Pemotongan PPh 23:
Wajib Pajak Badan dapat memotong PPh 23 sebesar 2% dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP) untuk item yang menjadi obyek PPh 23 dan harus mengirimkan bukti potong PPh 23 via email/softcopy ke bagian Billing Codeiva maksimal tanggal 25 bulan berikutnya dari masa faktur pajak.
Sebagai contoh jika faktur pajak diterbitkan masa Januari 2024, maka bukti potong PPh 23 maksimal dikirimkan tanggal 25 Februari 2024.
Jika pelanggan belum mengirimkan bukti potong PPh 23 pada tanggal 26 Februari 2024, maka Codeiva akan menganggap transaksi tersebut sebagai kurang bayar sehingga akan memberhentikan sementara (suspend) layanan terkait sampai bukti potong PPh 23 kami terima atau dilakukan pelunasan pembayaran.